Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Tahun 2024
#Temanpemilih (22/9) KPU Kabupaten Tabalong mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024 sebagai berikut (urutan berdasarkan jam dan hari kedatangan pada saat pendaftaran) :
1. Pasangan Calon atas nama H. Norhasani, S.AP dan Ir. H. Gusti Kadarusman yang diusulkan oleh Partai Politik NasDem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 26.752 suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., MT. dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, M.M yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat dan Partai Ummat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 90.941 suara sah.
3. Pasangan Calon atas nama H. Marlan dan Murjani, S.H.I., M.Si yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 28.355 suara sah.
ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024.
Untuk lebih lengkapnya silahkan KLIK DISINI
#KPUMelayani #TabalongMemilih