
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Desember (Triwulan IV) Tahun 2021
Pada hari rabu tanggal 29 Desember 2021 bertempat di aula KPU Kabupaten Tabalong, pukul 09.30 wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 di tingkat Kabupaten Tabalong, Rapat koordinasi dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tabalong, Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong.
Dalam Rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tabalong menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 170.531 (seratus tujuh puluh ribu lima ratus tiga puluh satu). Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 85.026 (delapan puluh lima ribu dua puluh enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 85.505 (delapan puluh lima ribu lima ratus lima) pemilih, tersebar di 12 (dua belas) kecamatan dan menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tabalong dan Kepala Desa Wirang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Tanggapan / masukan masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih
Laporkankan bila ada :
1. Ada Perubahan data pemilih;
2. Ada pemilih yang tidak memenuhi syarat;
3. Ada pemilih baru yang belum terdaftar.
Dengan data ke Kantor KPU Kabupaten Tabalong Jl. Tanjung Selatan No. 1 Kecamatan Murung Pudak
Dengan mengisi formulir ini Formulir Tanggpan dan Masukan Masyarakat