
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022
#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Hari ini Jum'at Tanggal 3 Juni 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022.
Rapat Koordinasi dilaksanakan secara minimalis dihadiri Ketua KPU Kabupaten Tabalong Ardiansyah,S.H.I dan Anggota KPU Kabupaten Tabalong :
1. M.Sunaryo S.Sos.,M.IP selaku ketua Divisi Rendatin ,
2.Cicik Agus Sulistiani, ST,
3.Murjani,S.Pd., M.Ikom
4.Muhammad Husain,S.Pd.SD
serta Sekretaris KPU Kabupaten Tabalong Nanang Isnaini,S.Pt.MM, dan seluruh Kasubag dan staff KPU Kabupaten Tabalong.
Rakor Periode Mei 2022 Kali ini juga turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong Ir.Rowi Rawatianice,MT serta Kabid SIAK Didukcapil Tabalong Rina Agustiny, Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong M.Fahmi Failasofa,S.Pd., M.Pd., M.IP beserta staff, Perwakilan Polres Tabalong AIPDA Ansharullah selaku Ps.Kanit Politik Polres Tabalong dan Ponidi selaku perwakilan Dandim 1008 Tabalong.
Dalam sambutannya Ardiansyah,S.H.I Ketua KPU Kabupaten Tabalong mengatakan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 huruf I yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Teknis Pelaksanaannya berpedoman pada:
1. Surat Edaran KPU RI nomor 118 tahun 2021
2. Surat Edaran KPU RI nomor 132 tahun 2021
3. Surat Edaran KPU RI nomor 366 tahun 2021
4. PKPU nomor 6 Tahun 2021
Kegiatan PDPB adalah kegiatan mengupdate data pemilih dengan 3 Katagori yaitu:
1.Kategori Pemilih Tidak Menuhi Syarat(TMS) seperti Pemilih meninggal dunia,Pindah keluar,Perubahan status dari Sipil menjadi TNI atau Polri dan pemilih yang dicabut hak pilihnya dengan keputusan pengadilan.
2.Kategori Pemilih Baru yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT ,Pemilih Pemula yang baru berusia 17 tahun maupun Para purna tugas TNI atau Polri yang berubah status menjadi warga sipil
3.Kategori Ubah Data yaitu pemilih yang sudah terdaftar di DPT yang mengalami perubahan elemen data kependudukannya seperti berubah status dari belum kawin menjadi kawin,Perubahan alamat domisili dan lainnya.
KPU Kabupaten Tabalong mendapatkan Data Pemilih Berkelanjutan dengan cara:
1. menerima masukan dan tanggapan data pemilih baik secara ofline dan online
2. melakukan koordinasi dan Permohonan data pemilih dengan instansi terkait diantaranya Dikdukcapil Tabalong, Bawaslu Tabalong, Seluruh sekolah menengah atas Dinas DPMPD, Camat, Kepala desa atau lurah dan lain-lain.
3.Sosialisasi melalui media Sosial dan Stakeholders terkait Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan portal aplikasi Lindungi Hakmu.
Adapun Pelaksanaan tujuan PDPB adalah: 1.Memelihara,memperbarui dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu dan atau Pemilihan berikutnya
2.Menyediakan Data dan Informasi pemilih bersekala Nasional dan Daerah mengenai data pemilih secara komprehensif,akurat dan mutakhir.
3.Memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan Teknologi Informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data
Adapun kegiatan Rapat Koordinasi PDPB hari ini, adalah menyampaikan hasil rekapitulasi proses PDPB priode Bulan Mei 2022 untuk diberikan masukan dan saran dalam rangka perbaikan Pemutakhiran data pemilih Periode berikutnya
Dalam kesempatan Rapat Koordinasi ini M.Sunaryo selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi membacakan Rekap Hasil Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Untuk bulan mei 2022 :
- Pemilih baru dan dicabut hak pilih datanya 0
- Untuk perubahan status TNI/Polri belum ada masuk
- Pindah masuk/keluar masih menunggu dari kecamatan
- Data orang yang meninggal ada 41
- Data terkonfirmasi ganda ada 115
- Dibawah umur/tidak dikenal tidak ada
- Ubah elemen data ada 1
- Dengan 621 jumlah TPS berjalan
- Dengan 170.114 jumlah pemilih berjalan.