Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Dalam Pemilu 2024

Hai #TemanPemilih Bertempat di Aula Balai Wartawan Indonesia Kabupaten Tabalong, Sabtu 30 Juli 2022 KPU Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Tabalong, Bawaslu,dan Forkopimda Tabalong dalam Rangka Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik kepada Partai Politik di wilayah kabupaten Tabalong yang Berbadan Hukum dan telah mengambil akun SIPOL .

Dalam sambutan pembukaan kegiatan Ketua KPU Tabalong menyampaikan ada Empat Tahapan Penting yang di atur dalam PKPU 4 Tahun 2022 yaitu Pendaftaran,Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, beliau juga menyampaikan bahwa ada kondisi yang berbeda dengan apa yang terjadi di Pemilu sebelumnya, dimana sejak ada Putusan MK soal mekanisme Verifikasi Partai Politik, maka untuk Pemilu 2024 terjadi perubahan mekanisme dimaksud terlebih dalam hal mekanisme verifikasi, yang mana setelah mendaftar partai Politik yang sudah memenuhi ambang batas parlemen 4% DPR RI Pemilu 2019 hanya dilakukan Verifikasi Administrasi saja sedangkan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan Partai Politik Baru setelah Mendaftar akan dilakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.

Selanjutnya Murjani selaku Ketua Divisi Teknis penyelenggara menegaskan soal pentingnya SIPOL sebagai alat bantu pada pendaftaran ini. Menurutnya, penggunaan SIPOL tak hanya untuk efisiensi membantu partai politik untuk manajemen atau mengelola data kepengurusannya tetapi juga meningkatkan partisipasi publik.

Dalam Rapat Koordinasi ini turut diinfokan juga telah dibuka helpdesk yang bertempat di KPU Kabulaten Tabalong, di ruangan Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, sehingga Partai Politik bisa bertanya lebih jauh mengenai tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik.


#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 771 kali