.png)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong Hari senin Tanggal 27 Juni 2022 bertempat di Gedung Pusat Informasi Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Triwulan II tahun 2022. Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Tabalong seluruh Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Tabalong. Rakor Priode Juni Triwulan II tahun 2022 Kali ini juga turut dihadiri Asisten I Sekda Tabalong sebagai Perwakilan Bupati Tabalong, Kepala Dinas serta Kabid PIAK Didukcapil Tabalong, perwakilan Dinas DPMPD, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tabalong, Kepala Rutan Tanjung, perwakilan Pengadilan Agama Tabalong, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, Perwakilan Polres Tabalong, perwakilan Dandim 1008 Tabalong dan Perwakilan Partai Politik. Dalam sambutannya Ardiansyah S.H.I Ketua KPU Kabupaten Tabalong mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 20 huruf I yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai perundang-undangan. Kegiatan PDPB adalah kegiatan mengupdate data pemilih dengan 3 Katagori yaitu: 1.Katagori Pemilih Tidak Menuhi Syarat (TMS) seperti Pemilih meninggal dunia,Pindah keluar,Perubahan status dari Sipil menjadi TNI atau Polri dan pemilih yang dicabut hak pilihnya dengan keputusan pengadilan. 2.Katagori Pemilih Baru yaitu Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT ,Pemilih Pemula yang baru berusia 17 tahun maupun Para purna tugas TNI atau Polri yang berubah status menjadi warga sipil. 3.Katagori Ubah Data yaitu pemilih yang sudah terdaftar di DPT yang mengalami perubahan elemen data kependudukannya seperti berubah status dari belum kawin menjadi kawin, perubahan alamat domisili dan lainnya. Adapun Pelaksanaan tujuan PDPB adalah: 1.Memelihara,memperbaharui dan mengevaluasi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 2.Menyediakan Data dan Informasi pemilih bersekala Nasional dan Daerah mengenai data pemilih secara komprehensif,akurat dan mutakhir 3.Memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan Teknologi Informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data Adapun kegiatan Rapat Koordinasi PDPB hari ini ,adalah menyampaikan hasil rekapitulasi proses PDPB priode Bulan Juni Triwulan II tahun 2022 untuk diberikan masukan dan saran dalam rangka perbaikan Pemutakhiran data pemilih Priode berikutnya Di bulan juni ini sekaligus triwulan II kpu Tabalong merekapitulasi Data pemilih berkelanjutan dengan laki-laki 82.657 dan perempuan 83.306 dengan TMS sebanyak 4.457 dengan rincian meninggal dan terkonfirmasi ganda sebagai TL dari surat KPU RI No. 17 tanggal 13 Juni 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data DPB Semester II thn 2021 dengan data Kemendagri ,dengan TPS Bulan berjalan 621 dan Jumlah pemilih bulan berjalan 165.963. Bagi warga Tabalong ayo mutakhirkan data anda dan keluarga anda melalui link : https://bit.ly/FormulirTanggapandanMasukan Atau bisa download Aplikasi LindungiHakmu di Playstore.