Pengumuman/SE

MAKLUMAT PELAYANAN KPU KABUPATEN TABALONG

#TemanPemilih Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menetapkan Maklumat Pelayanan pada tanggal 4 September 2025. Melalui maklumat ini, KPU Kabupaten Tabalong menegaskan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai prosedur operasional standar, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan kompensasi dan penerimaan sanksi apabila pelayanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan penetapan maklumat ini diharapkan KPU dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Tabalong telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Aston Tanjung (23/9/2024). Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024 dihadiri oleh Pasangan Calon beserta Partai Politik Pengusung dan Tim Pemenangan masing-masing, Forkopimda, dan Bawaslu Kabupaten Tabalong. Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024 : 1. H. Marlan dan Murjani, S.H.I, M.Si 2. H. Norhasani, S.AP dan Ir. H. Gusti Kadarusman 3. Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., M.T. dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, M.M. Untuk SK dapat diaksek di KLIK DISINI #KPUMelayani #TabalongMemilih

Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Tahun 2024

#Temanpemilih (22/9) KPU Kabupaten Tabalong mengumumkan hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024 sebagai berikut (urutan berdasarkan jam dan hari kedatangan pada saat pendaftaran) : 1. Pasangan Calon atas nama H. Norhasani, S.AP dan Ir. H. Gusti Kadarusman yang diusulkan oleh Partai Politik NasDem dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 26.752 suara sah. 2. Pasangan Calon atas nama Ir. H. Muhammad Noor Rifani, S.H., S.T., MT. dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, M.M yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat dan Partai Ummat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 90.941 suara sah. 3. Pasangan Calon atas nama H. Marlan dan Murjani, S.H.I., M.Si yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Tabalong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 28.355 suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun 2024. Untuk lebih lengkapnya silahkan KLIK DISINI #KPUMelayani #TabalongMemilih

PENGUMUMAN PELAKSANAAN KAMPANYE, TIM KAMPANYE, PETUGAS KAMPANYE DAN AKUN MEDIA SOSIAL CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TINGKAT KABUPATEN TABALONG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kabupaten Tabalong mengumumkan Pelaksana Kampanye, Tim Kampanye, Petugas Kampanye dan Akun Media Sosial Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Tabalong dalam Pemilu Tahun 2024. Silahkan Klik Disini untuk melihat pengumuman. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.